Gali Potensi Daerah, Pemprov Bali Berhasil Naikan PAD Rp700 M
BM-NEWS.COM
| DENPASAR - Ketergantungan daerah terhadap
pemerintah pusat yang cukup tinggi, membuat pemerintah daerah harus lebih
kreatif untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu pemerintah daerah Bali menyadari betul pentingnya
kemandirian keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan upaya menggali
potensi daerah dan sumber -sumber potensial lainnya untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali dan pemerintah Bali telah menyiapkan
berbagai langkah ke depan guna mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Demikian disampaikan Guberbur Bali Dr. Ir. Wayan
Koster, M.M, saat menjadi narasumber dialog publik TVRI Bali secara video
conference dari JayaSabha, Jumat (26/6).
Gubernur Wayan Koster membeberkan pendapatan pada 2019
lalu berhasil meningkatkan pendapatan daerah menjadi Rp 4 triliun. Jumlah ini
meningkat seiktar Rp700 miliar dari posisi ketika dirinya baru menjabat
Gubernur yakni Rp3,3 triliun.
“Jadi porsi PAD dibandingkan dengan dana perimbangan
APBN pun komposisinya meningkat dari semula sekitar 50 persen menjadi lebih
dari 60 persen. Maka dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun
waktu satu tahun itu sebenarnya meningkatnya sangat tinggi,” ujar Gubernur Bali.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan,
peningkatan ini masih berasal dari intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia menilai peningkatan intensifikasi ini sama saja dengan mendorong pertumbuhan
kendaraan bermotor di Bali. Oleh karena itu ke depan, pria yang pernah bertugas
di Badan Anggaran (Banggar)DPR RI ini berupaya menggali sumber-sumber lain
untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah Provinsi Bali.
“Saya sedang berupaya untuk melakukan ekspansi
dengan cara menggali dari sumber-sumber di luar dari sumber yang ada sekarang
yang menjadi potensi di provinsi Bali agar itu bisa menjadi pendapatan asli
daerah. Beberapa ide peningkatan pendapatan daerah yang kita gagas antara lain,
kontribusi wisatawan untuk pemeliharaan lingkungan alam dan budaya Bali.” ujar
Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Gubernur Koster juga melirik pendapatan dari ekspor
komoditas yang melalui Bali, selain itu, perusahaan-perusahaan yang mendapat
tender di Bali juga diharuskan untuk membuka cabang di Bali dan bekerjasama
dengan warga lokal. Gubernur menambahkan upaya kemandirian keuangan juga
dilakukan Pemprov Bali dengan keberhasilan melakukan efisiensi pengeluaran
rutin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry
mengatakan, kreativitas untuk meningkatkan PAD memerlukan adanya revisi
terhadap Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Undang Undang Nomor 33
tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah.
“Karena adanya ketidakadilan di sana terutama bagi
Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam. Jadi yang dia tergantung dari
pariwisata tetapi dalam undang-undang itu tidak ada klausul yang menyatakan
bahwa sumber bagi hasil yang diberikan pada Bali adalah dari pariwisata,” kata
Sugawa Korry.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso
Yulianto mengatakan, upaya peningkatan kemandirian keuangan daerah perlu
menjadi program pemerintah daerah ke depan. Keberhasilan mencatatkan prestasi
Opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut menunjukkan komitmen Pemprov
Bali untuk membuat laporan keuangan yang berkualitas.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan
dampak yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat dengan mendorong pemerintah
untuk memperbaiki kebijakan publik dan kualitas belanja daerah,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Eksekutif dan Legislatif bisa
bekerjasama untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menciptakan kemandirian
keuangan di Provinsi Bali. (*tra).
0 Comments