Info Bali Terkait Polemik Hari Arak Bali dan Potensi Pariwisata
Akademisi, PHDI dan Yowana Dukung Kebijakan Gubernur Koster
DENPASAR ll BM-NEWS.COM l Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 megagas dan menetapkan pada 29 Januari 2023 sebagai Hari Arak Bali mendapatkan respon positif dari Akademisi, PHDI, hingga Yowana. Karena peringatan Hari Arak Bali memiliki manfaat positif, yakni untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur.

Untuk itu, para Akademisi, PHDI hingga Yowana mengajak agar beberapa oknum tidak memplesetkan pemaknaan Hari Arak Bali ke arah yang tidak baik. Hal ini disampaikan Ahli Farmasi Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 24 Januari 2023 lalu.
Dikatakan bahwa Hari Arak Bali yang diperingati setiap setahun sekali pada tanggal 29 Januari di Provinsi Bali adalah gagasan yang tepat dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia melihat Arak Bali sebagai warisan budaya Bali dengan memiliki kemahiran kerajinan tradisional.
"Arak Bali terus dilibatkan dalam kegiatan budaya, seperti dimanfaatkan sebagai sarana upakara atau dipersembahkan sebagai tetabuhan untuk Bhuta Kala (direpresentasikan sebagai kekuatan alam semesta dan waktu yang tak terukur dan tak terbantahkan dan digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan seperti wujud raksasa)," ungkapnya.
Dikatakan minuman Arak Bali adalah minuman warisan leluhur yang dihasilkan melalui kemahiran kerajinan tradisional dengan menghasilkan cita rasa yang enak bersumber dari alam (pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental). Untuk menghasilkan arak, minuman inidimatangkan melalui cara destilasi sebanyak dua kali.
“Jadi, Hari Arak Bali ini merupakan langkah untuk memperingati kembali bagaimana leluhur Bali telah membangun tradisi budaya yang kini menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” kata Prof. Gelgel.
Hari Arak Bali Jangan Diplesetkan Karena Arak Bali Warisan Leluhur

Ahli Farmasi Universitas Udayana ini sembari menegaskan Hari Arak Bali jangan diplesetkan sebagai peringatan hari mabuk-mabukan. Tetapi Hari Arak Bali dilaksanakan untuk memperingati warisan leluhur Bali.
Lebih lanjut, Prof. Gelgel Wirasuta menjelaskan Arak Bali bisa menjadi Dewa Ye, Bhuta Ye, yang artinya bahwa Arak akan bersifat sebagai Dewa ketika Arak Bali ini dipakai pada dosis yang benar, begitu juga ketika minuman ini dikonsumsi secara berlebihan maka akan menjadi Bhuta.
“Kalau kita memanfaatkan Arak Bali pada takaran yang tepat akan memberikan manfaat positif. Nah sekarang yang salah siapa, Arak-nya yang salah atau yang mentafsirkan Arak dengan berlebihan ini yang salah.
Untuk itu, Saya mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan Arak Bali dengan takaran yang tepat, dan jangan salahkan ciptaan Tuhan yang diwujudkan berupa Arak ini,” tegas Prof. Gelgel.
Sehingga, jika ada yang tidak suka dengan peringatan Hari Arak Bali adalah bentuk kehidupan yang Rwa Bhinneda (dua sifat berbeda sebagai spirit harmoni dalam kehidupan di alam.
Namun perlu diketahui sekali lagi, peringatan Hari Arak Bali harus dimaknai sebagai bentuk rasa syukur kita sebagai krama Bali, karena Arak Bali memberikan banyak manfaat, selain untuk sarana upakara keagamaan, manfaat ekonomi, juga bisa oleh leluhur Bali dijadikanuntuk kesehatan.
“Oleh karena itu, tujuan Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar peringatan Hari Arak Bali untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali, karena warisan budaya ini memiliki khasiat dan nilai ekonomi yang tinggi,” tegasnya.

Selanjutanya, PHDI Bali melalui Nyoman Kenak menilai Gubernur Bali, Wayan Koster sudah menata sedemikian mungkin pemanfaatan minuman tradisional Arak Bali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan untuk mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 ini dibuatlah Peringatan Hari Arak Bali setiapTanggal 29 Januari.
"Seperti yang ditegaskan oleh Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 ini diterbitkan untuk melindungi, memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang meliputi Tuak Bali, Brem Bali, dan Arak Bali yang secara fungsi untuk Upacara Keagamaan," ungkap Kenak.
Dikatakan lagi utamanya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.Sebagai lembaga keagamaan Umat Hindu, dimana secara ritual Arak Bali digunakan sebagai salah satu sarana ritual. Secara fakta, memang ada juga masyarakat Bali yang mengkonsumsi Arak Bali dalam batas-batas tertentu yang tidak merusak kesehatan dan memang dibolehkan secara turun temurun.
" Seperti yang tertuang dalam tutur Panca Wanara Konyer, salah satunya menyebut dampak dari minum beralkohol akan berdampak Eka Padmasari yang artinya minum satu sloki/gelas, bisa menyegarkan tubuh dan Dwi Angemertani yang artinya meminum dua gelas atau dua sloki akan membangkitkan semangat," ucapnya.
Tambah Kenak, jadi ini makna positif yang ditangkap dari manfaat Arak Bali, namun demikian pihaknya di PHDI dan siapapun pemimpin yang lain berkewajiban mengingatkan pentingnya mengontrol konsumsi, peredaran, maupun kualitas produksi yang mesti dijaga agar tidak sampai memberi dampak negatif.
Dan hal itu sudah dijawab dengan hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali,” kata Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak.

Sementara Akademisi UNHI Denpasar, I Kadek Satria menilai peringatan Hari Arak Bali pada tanggal 29 Januari di Bali memang secara positif untuk menguatkan perekonomian lokal Bali yang bersumber dari hasil bum.
Kemudian secara keagamaan Hindu, Hari Arak Bali harus dijadikan momentum untuk mengedukasi, karena dalam ajaran Agama Hindu Arak Bali digunakan sebagai sarana ritual, dan memang benar juga ada ajaran agama yang melarang untuk mabuk, apabila si peminum ini mengkonsumsi minuman beralkohol dengan volumeyang berlebihan.
"Namun begitu juga sebaliknya, apabila Arak Bali dikonsumsi dengan kadar yang sewajarnya akan menjadi baik dan menyehatkan. Sehingga, tujuan dari adanya Hari Arak Bali sejatinya untuk menjadi penguat perekonomian masyarakat kecil yang berdampak positif," ujarnya.
Sedangkan, Yowana MDA Kabupaten Karangasem melalui Petajuh, I Made Arda Oka dengan tegas menyatakan nada setuju atas gagasan baik Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengeluarkan Keputusan Hari Arak Bali untuk diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari.

Kata Made Arda Oka, bahwa Gubernur Bali menyelenggarakan Hari Arak Bali sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali memiliki tujuan untuk Pertama, mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
"Tujuan Kedua, mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali dan tujuan Ketiga, melindungi dan memelihara
Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan," katanya.
Dikatakan lag, tujuan keempat, menghimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi itu tujuan bagaimana Gubernur Bali kita sangat berani dan cerdas mengangkat warisan budaya Bali yang memiliki kekuatan ekonomi untuk digelorakan secara positif melalui penyelenggaraan Hari Arak Bali. Karena tujuannya positif, maka Hari Arak Bali jangan diplesetkan ke arah yang tidak benar, itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
I Made Arda Oka Yowana asal Desa Adat Sanggem, Kecamatan Sidemen, Karangasem menyatakan Arak Bali merupakan hasil produksi lokal masyarakat yang bersumber dari anugerah Sang Pencipta berupa pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental yang telah menjadi warisan budaya Bali dan perlu dijaga kelestariannya untuk menunjang perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai petani Arak Bali. (Gustra).
Wagub: Garap Potensi Pariwisata Tak Lupakan Warga Lokal Bali
GIANYAR ll BM-NEWS.COM l Pembangunan dan pengembangan pariwisata di pulau Bali yang juga biasa disebut sebagai pulau seribu pura telah dilakukan ratusan tahun silam.
Secara perlahan budaya, adat istiadat sebagai pondasi kuat membangun pariwisata dan mampu mendatangkan kunjungan wisatawan berjalan beriringan dengan pengembangan sejumlah destinasi wisata di berbagai wilayah di Bali.
Destinasi secara perlahan semakin bertambah, terlebih didukung oleh desa wisata yang saat ini sedang dipromosikan untuk membangkitkan pariwisata dunia pasca pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati menjelaskan dihadapan Bupati Berau Provinsi Kalimantan Timur Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas dan jajaran bahwa perjalanan perkembangan dan kemajuan pariwisata Bali yang sifatnya evolusioner atau pelan-pelan ini mendapatkan manfaat sangat penting bagi masyarakat dalam hal pengaruh budaya asing.
Jadi masyarakat Bali pada umumnya tidak mengalami shock culture karena sudah mengalami proses sejak lama. Hal ini disampaikannya saat melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali, di Rumah Luwih-Gianyar, Rabu (25/1) kemarin.
Ditambahkan Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua PHRI Bali bahwa melalui kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Bali dan Bupati Berau dapat memberikan pengaruh positif bagi perkembangan wisata di wilayah masing-masing.
"Kami harapkan kerjasama dengan Kabupaten Berau Kalimantan Timur ini menjadi ikatan membangun pariwisata yang berkelanjutan, sehat, berbasis pada potensi dan karakter wilayah. Dengan demikian harapan kita bersama bahwa masyarakat lokal tidak akan terpinggirkan atau tidak hanya menjadi penonton manakala pariwisata sudah bangkit.
Oleh sebab itu, saya harapkan kerjasama ini dapat saling bantu antara Bali dengan Kalimantan Timur, sehingga mampu memberikan dampak baik bagi perekonomian Bali dan Berau,” kata Wagub Cok Ace.

Pada kesempatan ini, Wagub Cok Ace yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini juga menjelaskan perjuangan yang berkelanjutan dan bersinergi dengan banyak pihak adalah kunci kerjasama yang baik dalam mempromosikan pengembang destinasi wisata terbaru yang ada.
"Saat ini, kami sedang mengembangkan destinasi desa wisata, yang merupakan sebuah konsep pengembangan daerah yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata, dimana pengelolaan seluruh daya tarik wisata yang tepat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa itu sendiri. Sesuai dengan prinsip utama dalam desa wisata, yaitu desa membangun,” imbuhnya lagi.
Bupati Berau Provinsi Kalimantan Timur Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas menyampaikan pihaknya sangat senang bahwa Bali membuka diri melakukan kerjasama dengan pihaknya.
"Dengan kerjasama ini saya harapkan potensi wisata di Bali dapat kami contoh dan kembangkan di Berau-Kalimantan Timur.
Kami sangat berterimakasih kepada Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati dan juga Wakil Ketua Dewan penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali I Nyoman Sunarta yang sudah mengijinkan dan melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pariwisata di masing-masing daerah sekaligus saling memperkenalkan potensi dan destinasi wisata yang dimiliki"

Dijelaskannya lagi bahwa Kalimantan Timur terkenal dengan destinasi wisatanya di pulau Derawan, Maratua dan Biru Biduk serta pedalaman Karst Merabu.(Tutt/tra).
0 Comments